MetroANSAR MENGAPRESIASI KINERJA POLDA SULSEL ATAS KASUS BNPT

ANSAR MENGAPRESIASI KINERJA POLDA SULSEL ATAS KASUS BNPT

-

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Makassar, Palu Terkini | Polda Sulawesi Selatan menerima penghargaan dari Kementerian Sosial atas pengungkapan kasus korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Covid-19. Polda Sulsel menetapkan 14 tersangka dalam kasus ini.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini kepada Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana beserta jajarannya. Turut menerima penghargaan Wakapolda, Direktur Ditkrimsus, Wadirkrimsus, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus, serta 24 penyidik lainnya. Penyerahan penghargaan berlabgsung di Aula Mappaodang Polda Sulsel, Senin sore (26/12/2022).

Tri Rismaharini menyampaikan terima kasihnya atas pengungkapan kasus ini. Kata dia, dari sejumlah wilayah di Indonesia, baru di Polda Sulsel penanganan kasus korupsi bantuan sosial bisa terungkap.

“Saya ucapkan terima kasih, ini kasus pertama kali yang bisa dipecahkan, saya terima kasih. Polda Sulsel telah membongkar masalah korupsi BPNT. Ini kasus yang pertama terbuka (terungkap), tapi untuk yang bansos PKH sudah beberapa dibuka (daerah lain),” ucap Rismaharini.

Mantan Wali Kota Surabaya itu juga menyampaikan alasan pihaknya memberikan penghargaan agar menjadi dorongan bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menindak para pelaku korupsi, khususnya kasus korupsi bantuan sosial. Menurutnya, bantuan ini seharusnya diberikan kepada masyarakat kurang mampu tapi malah dimanipulasi oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

Rismaharini menyebutkan, dalam pengungkapan kasus ini tentu tidak mudah. Sebab ada banyak orang yang harus diperiksa dan itu bisa dilalukan oleh penyidik Polda Sulsel.

Bahkan di tengah-tengah sambungnya Rismaharini sempat meneteskan air mata menyimbolkan rasa empatinya terhadap masyarakat kurang mampu yang seharusnya mendapatkan bantuan akibat pandemi Covid-19 namun dikorupsi.

See also  Huntap Tondo Dihantam Air Bah dari Bukit Mantikulore

Tak hanya itu, diapun sempat turun dari atas mimbar memberikan hormat kepada Kapolda Sulsel dan seluruh jajarannya yang hadir dalam kegiatan tersebut sebagai ucapan terima kasihnya.

“Nah yang ini prosesnya tidak mudah, cukup lama karena memang saya tahu pasti pemeriksaan saksi sekian banyak dan dengan waktu yang cukup panjang. Mudah-mudahan ini bisa mendorong jajaran yang lain agar mampu mengungkap kasus ini. Bayangkan saja hak orang miskin dipotong, saya berharap tidak ada lagi kasus seperti ini, memotong hak masyarakat miskin demi keuntungan diri sendiri,” pesannya.

“Bayangkan bantuan yang hanya Rp 200 ribu, itu ketemunya Rp 25 miliar. Kan Rp 200 ribu yang diberikan, tapi taruhlah Rp 150 ribu, berarti Rp 50 ribunya dikorupsi. Bayangkan Rp 50 ribu kali sekian sampai ketemu 25 miliar. Saya memang banyak mendengar dan beberapa laporan. Tapi prosesnya sangat panjang, sehingga butuh waktu dan ini BPNT bisa dipecahkan oleh Polda Sulsel. Kami berharap kasus dan modus seperti ini,” tambahnya.

Lebih jauh, Rismaharini menjelaskan dalam Peraturan Menteri (Permensos) tidak ada istilah pemaketan bantuan. Sebab kebutuhan setiap orang dianggap berbeda.

Model pemaketan barang dalam penyaluran bantuan sosial disebut adalah salah satu modus untuk mengambil keuntungan.

“Setiap orang kebutuhannya beda-beda. Mungkin saat ini dia punya beras, tapi tak punya daging (lauk). Di aturannya tidak boleh dipaketkan. Itu sebenarnya modus,” ujarnya.

Melalui pengungkapan kasus bantuan sosial yang dilakukan Polda Sulsel, Rismaharini berharap aparat penegak hukum di daerah-daerah lain di Indonesia juga segera bergerak menuntaskan kasus yang sama. Disebutkan di beberapa daerah seperti Banten, Jawa Barat kasus serupa juga tengah berproses.

See also  Delapan Petugas PJU Palu Tersengat Listrik Tegangan Tinggi, Tiga Meninggal Dunia

“Saat ini kita sudah kerja sama dengan Polda lain maupun Polres dan juga APH lain untuk penanganan bansos ini. Ini sudah ada beberapa tersangka dari beberapa kabupaten, kita berharap ini menjadi shock therapy untuk yang ingin atau berkeinginan atau yang sedang melakukan itu (korupsi),” tutur Rismaharini.

Motivasi Bagi Polda Sulsel

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan bahwa penghargaan ini pastinya akan menjadi motivasi dalam pelaksanaan tugas kebdepannya. Khususnya dalam pengusutan dan penuntasan kasus BPNT yang disebut masih dalam proses pengembangan.

“Ini suatu kebanggaan kami dalam pemberian penghargaan, tentunya penghargaan ini menjadikan semangat, motivasi bagi kami. Kami akan konsisten terus mengungkap kasus korupsi di Sulsel,” ucapannya.

Pihaknya juga disebut sudah menetapkan 14 orang menjadi tersangka korupsi BPNT ini. Para tersangka berasal dari Kabupaten Takalar, Bantaeng, dan Sinjai. Di mana tiap daerah memiliki kerugian negara, yang berbeda-beda.

Di Kabupaten Takalar kerugian negara Rp 13 miliar lebih, Bantaeng Rp 7 miliar lebih, dan Sinjai Rp 6 miliar lebih.

“Berdasarkan audit BPK, kerugian negara sampai Rp 25 miliar. 14 tersangka itu di antaranya 4 orang dari Sinjai, 4 dari Bantaeng, dan 6 dari Takalar. Berdasarkan fakta dan perbuatan, adanya supplier yang menyalurkan bahan pangan paket ke agen e-warung. KPM (keluarga penerima manfaat) tidak bisa menentukan waktu pembelian, jumlah, jenis dan kualitas bahan pangan. Koordinator dan supplier menentukan sehingga nilai manfaat KPM lebih kecil,” terangnya.

See also  Soft Opening Pijakan Cafe, Gilang Ramadhan : GRSB Pertama di Indonesia Akan Ada di Palu

Adapun yang ditetapkan sebagai tersangka yakni 4 orang dari Kabupaten Sinjai, AR, IN, AA, dan AI, Kabupaten Takalar 6 orang, ZN, MR, RY, AM, RA, dan AF, dan Kabupaten Bantaeng 4 orang, AF, Z, AM, dan RA. Modusnya adalah mark up atau mengurangi indeks kemudian menyalurkan jenis barang yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga hasil audit begitu besar.

Laksus Beri Apresiasi

Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) memberi apresiasi atas kinerja penyidik Polda Sulsel yang telah berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi BPNT Covid-19. Kinerja Polda Sulsel dinilai sangat membanggakan.

“Kami sangat mengapresiasi. Semoga ini bisa dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan,” kata Direktur Laksus Muhammad Ansar, Senin (26/12/2022).

Ansar berharap ke depan Polda sulsel, lebih bekerja maksimal. Fokusnya pada penyelamatan dan pemulihan keuangan negara.

“Selain pemberian efek jera, fokus kepada pengembalian serta pemulihan kerugian negara. Polda Sulsel harus mengambil langkah-langkah dengan melakukan sita aset terhadap milik tersangka korupsi,” ujarnya.

Ansar menjelaskan, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang bukan hanya merugikan uang negara, tetapi dapat berdampak pada seluruh tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, korupsi juga merupakan kejahatan yang merampas hak rakyat untuk menikmati pembangunan dan pelayanan publik.

“Karenanya ke depan Polda Sulsel harus senantiasa dapat menjaga dan terus berupaya dalam rangka pemberantasan korupsi di Sulsel,” imbuh Ansar.

Ketua MOI Sulsel Yakin Pj Gubernur Tetap Jaga Harmonisasi di Tahun Politik Ini

Makassar, Palu Terkini | Pengurus Media Online Indonesia (MOI) Sulsel berharap pelantikan Dr A Bakhtiar Baharudin sebagai Penjabat Gubernur Sulsel (Selasa, 06/09/2023) bisa tetap...

Dugaan Gratifikasi Proyek di Disdikbud Sulteng, L-Kompleks : Fee 10 Persen Sudah Diserahkan

Palu Terkini | Polemik dugaan Kongkalikong dan gratifikasi tender proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali mencuat ke permukaan. Setelah mengumpulkan bukti...

Latest news

Ketua MOI Sulsel Yakin Pj Gubernur Tetap Jaga Harmonisasi di Tahun Politik Ini

Makassar, Palu Terkini | Pengurus Media Online Indonesia (MOI) Sulsel berharap pelantikan Dr A Bakhtiar Baharudin sebagai Penjabat Gubernur...

Dugaan Gratifikasi Proyek di Disdikbud Sulteng, L-Kompleks : Fee 10 Persen Sudah Diserahkan

Palu Terkini | Polemik dugaan Kongkalikong dan gratifikasi tender proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali...

Kapendam XII/Tpr Ikuti Rapat Forum Koordinasi Humas Tahun 2023

Pontianak, Palu Terkini | Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengikuti Rapat Forum Koordinasi Humas (Hubungan...

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023, Kejari Jeneponto Beri Penghargaan L-Kompleks

Jeneponto, Palu Terkini | Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten jeneponto mengambil...
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi Tebar Kasih dengan Alkitab dan Kalung Salib

Ilaga Utara, Papua, Palu Terkini | Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi melaksanakan aksi kemanusiaan yang menghangatkan hati warga setempat....

Danyonif 10 Marinir/SBY Hadiri & Apresiasi Kegiatan Pembukaan Kenduri Otomotif Kepri 2023

Batam, Palu Terkini | Danyonif 10 Marinir/SBY Mayor Mar Aris Moko didampingi Ketua Ranting E Cabang Ny.Tidy Aris Moko...

Must read

Ketua MOI Sulsel Yakin Pj Gubernur Tetap Jaga Harmonisasi di Tahun Politik Ini

Makassar, Palu Terkini | Pengurus Media Online Indonesia (MOI)...

Dugaan Gratifikasi Proyek di Disdikbud Sulteng, L-Kompleks : Fee 10 Persen Sudah Diserahkan

Palu Terkini | Polemik dugaan Kongkalikong dan gratifikasi tender proyek...
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

You might also likeRELATED
Recommended to you