Palu Terkini, Makassar | Proyek pembangunan lapangan mini soccer yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan resmi dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Besar Makassar oleh Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks).
Dugaan mark-up anggaran dalam proyek yang dikerjakan oleh CV. Creative Engineering ini menjadi alasan utama laporan yang disampaikan kepada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polrestabes Makassar pada Kamis (12/03/2025).
Ruslan Rahman selaku Sekjend L-Kompleks mendesak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terkait proyek yang diduga tidak sesuai prosedur anggaran dan pelaksanaannya.
“Kami telah memantau beberapa proses dan tahapan pengerjaan mini soccer ini dan kami pastinya bukan hanya bicara saja tanpa alat bukti, maka sudah seharusnya PA, KPA, PPK dan PPTK mempertanggungjawabkan di depan hukum,” jelas Ruslan saat ditemui wartawan di Polrestabes Makassar, Kamis (13/3/2025).
Menurut L-Kompleks, proyek yang seharusnya selesai pada akhir 2024 baru mencapai progres sekitar 60% hingga 70% hingga Desember 2024, meskipun kontraktor diberikan tambahan waktu hingga tahun 2025.
Selain itu, L-Kompleks juga menyoroti besarnya anggaran proyek yang mencapai Rp 1,88 miliar, sementara biaya pembangunan lapangan mini soccer standar hanya berkisar antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Najamuddin, yang dihubungi untuk memberikan klarifikasi, memilih untuk tidak memberikan komentar dan hanya membaca pesan yang dikirimkan via WhatsApp pada Kamis (13/03/2025). (idt)