22.4 C
Los Angeles
Saturday, September 21, 2024

Kepala SMKN 4 Soppeng Dalam Upacara HKN Jadi Pembina Upacara

Palu Terkini, Soppeng | Upacara Hari Kesadaran...

SMAN 5 Bantaeng Akan Menggelar LDKS 28-29 September 2024 Mendatang

Palu Terkini, Bantaeng | Latihan Dasar Kepemimpinan...

L-Kompleks Akan Kawal Perkembangan Kasus Hotel Max One

Palu Terkini, Makassar | Kasus dugaan korupsi...

Gubernur Sulteng Beri Bantuan Mobil Klinik Hukum

MetroGubernur Sulteng Beri Bantuan Mobil Klinik Hukum

Paluterkini.com | Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura secara langsung menyerahkan satu unit mobil klinik hukum kepada Biro Hukum sekretariat ,di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah Selasa,(9/8/2022).

Penyerahan mobil klinik hukum tersebut Dalam rangka memberikan pelayanan hukum di Provinsi Sulawesi Tengah secara cepat, Mobil klinik hukum juga merupakan wujud gerak cepat menuju Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju dengan tersedianya produk-produk hukum yang menjaga stabilitas pemerintahan dan investasi di daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, memberikan apresiasi atas ide kreatif sekaligus menyambut baik lounching mobil klinik hukum sebagai upaya meningkatkan kecepatan di bidang pembangunan hukum untuk mendorong tercapainya akselerasi pembangunan melalui pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas sehingga penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan berjalan dengan baik.

See also  Banjir Bandang Menerjang Parigi Moutong Sulteng

“Saya berharap dengan adanya mobil klinik hukum akan lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja serta memperluas jangkauan pelayanan. Untuk itu kiranya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujar gubernur

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum Dr. Yopie MIP, SH, MH melaporkan mobil klinik hukum bertugas menjemput bola guna memberikan pelayanan konsultasi peraturan daerah, konsultasi Peraturan Gubernur, konsultasi keputusan Gubernur dan konsultasi hukum bagi masyarakat miskin dan ASN di lingkup OPD.

“Sesuai surat edaran bapak gubernur, kami akan melaksanakan kegiatan rutin di OPD-OPD mulai besok dengan memberikan layanan konsultasi hukum, layanan Perda dan layanan peraturan gubernur,” sebut Karo Hukum.(**)

(Har)

Check out our other content

Check out other tags:

Most Popular Articles