28.6 C
Los Angeles
Saturday, October 12, 2024

L-Kompleks Dukung Dirlantas Polda Sulsel Tertibkan Bajaj Berplat STCK

Palu Terkini, Makassar | Bajaj showroom &...

Kepala SMKN 4 Soppeng Dalam Upacara HKN Jadi Pembina Upacara

Palu Terkini, Soppeng | Upacara Hari Kesadaran...

SMAN 5 Bantaeng Akan Menggelar LDKS 28-29 September 2024 Mendatang

Palu Terkini, Bantaeng | Latihan Dasar Kepemimpinan...

Himbauan Presiden TIB Bila Ingin Nobar Piala Dunia 2022

TokohHimbauan Presiden TIB Bila Ingin Nobar Piala Dunia 2022

Gowa, Palu-Terkini | Perhelatan Piala Dunia 2022 digelar mulai hari ini 21 November sampai 18 Desember 2022. Pecinta bola di Indonesia dapat menyaksikan langsung keseruan Piala Dunia 2022 di Qatar melalui tayangan langsung di media milik Emtek Grup.

Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf menghimbau masyarakat harus tahu ini bila ingin melakukan nonton bareng karena segala bentuk tayangan saluran (channel) Champions TV hanya terbatas untuk penggunaan pribadi sehingga dilarang digunakan untuk kepentingan lainnya kecuali telah mendapatkan izin secara resmi dan tertulis terlebih dahulu dari IEG, termasuk untuk keperluan penyelenggaraan kegiatan public viewing (nonton bareng) di berbagai tempat (permanent maupun non-permanent establishment) seperti restoran, kafe, pub, hotel, apartemen, commercial unit, mall, area publik, bioskop, lapangan, balai desa dan lainnya, Senin, (21/11/2022) di Pasar Rewa Reborn, Jl. Tumanurung Raya No 6 – 7, Pandang Pandang, Kabupaten Gowa.

See also  Adnan Purichta Ichsan Terima Bantuan Dari Mayjen TNI Fajar Setyawan (BNPB)

Syafriadi menyampaikan kepada masyarakat Indonesia utamanya di Sulawesi Selatan terkhusus di Kabupaten Gowa untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi melanggar hak dan/atau yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Republik indonesia

Undang Undang yang dimaksud termasuk tetapi tidak terbatas pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik jo. Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan segala aturan pelaksanaan yang berlaku,”jelasnya

Diketahui Emtek Grup merupakan pemegang hak siar Piala Dunia 2022 di Indonesia. Nantinya tayangan Piala Dunia 2022 disebar melalui free-to-air TV, platform over the top (OTT), hingga platform satelit. (**)

See also  Adnan Hadiri Launching Archi House di Perumahan Citraland Celebes

Check out our other content

Check out other tags:

Most Popular Articles