paluterkini.com | Tempat ibadah dinilai rawan menjadi tempat kampanye politik menjelang Pemilihan Umum dan Pilkada serentak 2024. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pun meminta masyarakat agar mewaspadai aktivitas politik di mesjid.
Dilansir dari republika.co.id, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyebutkan bahwa masjid harus menjadi tempat ibadah dan tidak digunakan untuk kepentingan politik.
Yahya Cholil Staquf secara tegas menyatakan aktivitas kampanye di rumah ibadah merupakan tindakan yang sangat berbahaya karena bisa menyebabkan polarisasi masyarakat. Dia pun meminta semua politisi agar tidak melakukannya.
“Itu berbahaya, kampanye di tempat ibadah itu berbahaya sekali. Tolong jangan dilakukan,” kata Gus Yahya saat konferensi pers usai menerima audiensi pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (4/1/2023).
Gus Yahya menjelaskan, semua pihak tentu sudah melihat bagaimana dampak penggunaan politik identitas yang begitu merusak, yakni terjadinya polarisasi masyarakat. Hal itu telah terjadi di banyak negara.
Karena itu mari kita jaga, jangan ikut-ikutan. Ingin menang ya ingin menang, tapi ya mbok jangan pakai cara itu (berkampanye di rumah ibadah),” ujar Gus Yahya.
Selain itu, Ia menegaskan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus memberikan sanksi tegas kepada partai politik yang menjadikan masjid sebagai tempat kampanye.(**)
(Hr)