paluterkini.com | Puluhan massa menerobos Kantor Polisi Resort (Polres) Touna hingga mengepung lorong ruang sel Polres, Kamis (12/1/2023).
Mereka meringsek masuk untuk mencari 13 pelaku kasus pencabulan / rudapaksa di ruang sel Polres Touna Jl Merdeka, Uentanaga Atas, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah
Puluhan massa tersebut diketahui merupakan keluarga korban kasus pencabulan yang diduga dilakukan 13 pelaku terhadap anak dibawah umur.
Mereka tak terima tindakan 13 pelaku yang diduga melakukan tindakan cabul / rudapaksa terhadap Anak di bawah umur di Ampana dan meminta mempercepat proses hukum terhadap para pelaku.
Salah satu keluarga korban yang ikut menerobos kantor polres Touna mengaku ingin meminta keadilan atas tindakan para pelaku.
“Tujuan kami ke Polres Touna untuk melakukan Audiens dan meminta keadilan dimana keadilan harus ditegakan seadil-adilnya sesuai perlakuan terduga pelaku terhadap keluarga kami”kata Ewin,Kamis (12/1/2023).
Sebelumnya, Polres Tojo Una-Una (Touna) Sulawesi Tengah (Sulteng), telah mengamankan 13 orang pelaku pemerkosaan terhadap remaja perempuan berinisial RDS (14) pada 11 Januari 2023 malam.
“Jadi pelakunya ada 13 orang sudah kami amankan,” kata Waka Polres Touna Kompol Zulkifli didampingi Kasat Reskrim Iptu Mohammad Kasim dan Kasi Humas AKP Triyanto pada saat konferensi pers, Kamis, (12/01/2023).
Terduga pelaku persetubuhan dan/atau pencabulan 13 orang dengan inisial MR (23),MNF (19),FD (19),R (23),ARS (18),ASB (18),MK (17),F (17),MR (19),MSM (22),MF (19),MH (22) dan MR (23) dari 13 orang kasus dugaan pemerkosaan 1 (satu) diantaranya pernah dihukum dengan kasus yang sama (Residivis).
Modus yang dilakukan terduga pelaku berkomunikasi dengan korban melalui masangger facebook, kemudian mengajak korban inisial RDS untuk bertemu. Karena merasa saling kenal, korban pun mengikuti kemauan pelaku.
Beberapa waktu kemudian, korban di jemput oleh salah satu terduga pelaku yang berinisial MR dan di bawah ke Jalan Muslaini, Kelurahan Uentanaga bawah, Kecamatan Ratolindo tepatnya di rental PS, Sesampainya korban langsung di bawah masuk oleh terduga pelaku yang berinisial MR ke dalam kamar dan kemudian melakukan aksi kejinya.
Setelah terduga pelaku yang berinisial MR selesai melakukan aksinya, para terduga pelaku yang lain yakni MNF, FD, R, ARS, ASB, MK, F, MR, MSM, MF, MH dan MR, secara bergantian melakukan persetubuhan dan/atau pencabulan kepada korban.**
(Hr)