MetroBNN Kota Palu Harap Kerjasama Semua Pihak Berantas Penyalahgunaan...

BNN Kota Palu Harap Kerjasama Semua Pihak Berantas Penyalahgunaan Narkoba

-

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

paluterkini.com | Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu, berharap dapat berkolaborasi dengan beberapa pihak, selain Pemerintah Kota Palu dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Palu.

“Pengendalian penyalahgunaan narkoba tidak bisa hanya dilakukan BNN saja, ini perlu kepedulian semua pihak melakukan langkah-langkah strategis,” kata Kepala BNN Kota Palu, AKBP. Dr.Baharudin, SE, M.Si saat ditemui media di ruang kerjanya, Senin (9/1/2023).

Ia menjelaskan pencegahan dan pengendalian peredaran narkotika di daerah Kota Palu menjadi prioritas BNN Kota Palu, khususnya warga yang terpapar atau menjadi korban penyalahgunaan barang tersebut.

Dalam melakukan langkah pencegahan, BNN Kota Palu telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, baik di lingkungan sosial maupun di lingkungan pendidikan.

See also  Jalur Trans Palu – Tolitoli Tertimbun Longsor

Untuk langkah pencegahan di lingkungan pendidikan BNN telah menggandeng Dinas Pendidikan sehingga Dinas tersebut dapat membuka ruang untuk BNN agar dapat masuk dan mendeteksi siswa yang terpapar zat adiktif.

AKBP Dr.Baharudin, mengungkapkan jika awal munculnya data pengguna narkoba di kalangan anak usia sekolah di Kota Palu hampir sama dengan munculnya Covid, dimana awalnya mereka menutup diri tidak mau publish jika ada siswanya yang terdeteksi narkoba dengan alasan akan ada penurunan nilai terhadap sekolah tersebut, inilah tindakan yang salah karena jika ditutupi malah akan semakin banyak yang akan terpapar padahal ini merupakan penyakit yang harus diobati.

“Selama kita menutupi anak yang menggunakan narkoba, nah langkah tersebut yang dapat membuat anak itu akan mencari teman dan semakin banyak, sama dengan Covid yang menular yang dianggap wabah membahayakan padahal itu penyakit yang harus diobati”, jelas Baharudin.

See also  Palu Tersingkir, Kabupaten Banggai Juara Umum Porprov IX Sulteng 2022

Lebih lanjut AKBP Baharudin menegaskan jika dalam undang-undang nomor 35 tahun 2009 menjamin bahwa korban penyalahgunaan narkoba tidak dipenjarakan tetapi harus direhabilitasi, inilah yang harus dipahamkan kepada masyarakat agar mau berperan aktif melaporkan anak atau keluarganya yang terpapar zat adiktif narkoba.

“masyarakat kita hari ini masih takut dan malu melaporkan anak atau keluarganya yang terpapar narkoba dan menganggap itu aib, padahal itu bukanlah aib, tetapi itu orang sakit yang harus diobati, yang harus diberi efek jera itu adalah para bandar dan pengedar yang memang tujuannya mencari keuntungan” ungkap AKBP Baharudin.

Bahkan dalam langkah pengobatan tersebut  BNN juga telah bekerjasama dengan Rumah Sakit Anutapura guna menyediakan sejumlah fasilitas sebagai bentuk intervensi terhadap mereka yang terpapar zat adiktif.

See also  Mantan Wali Kota Palu Hadiri Rakernas IKAL Lemhanas

“Rumah Sakit Anutapura Palu sudah menyiapkan poliklinik khusus konseling rawat jalan dan rawat inap bagi pecandu narkoba, sebagai bentuk konsistensi kami dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkotika”, jelas AKBP Baharuddin.

(Ipul / Hr)

Ketua MOI Sulsel Yakin Pj Gubernur Tetap Jaga Harmonisasi di Tahun Politik Ini

Makassar, Palu Terkini | Pengurus Media Online Indonesia (MOI) Sulsel berharap pelantikan Dr A Bakhtiar Baharudin sebagai Penjabat Gubernur Sulsel (Selasa, 06/09/2023) bisa tetap...

Dugaan Gratifikasi Proyek di Disdikbud Sulteng, L-Kompleks : Fee 10 Persen Sudah Diserahkan

Palu Terkini | Polemik dugaan Kongkalikong dan gratifikasi tender proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali mencuat ke permukaan. Setelah mengumpulkan bukti...

Latest news

Ketua MOI Sulsel Yakin Pj Gubernur Tetap Jaga Harmonisasi di Tahun Politik Ini

Makassar, Palu Terkini | Pengurus Media Online Indonesia (MOI) Sulsel berharap pelantikan Dr A Bakhtiar Baharudin sebagai Penjabat Gubernur...

Dugaan Gratifikasi Proyek di Disdikbud Sulteng, L-Kompleks : Fee 10 Persen Sudah Diserahkan

Palu Terkini | Polemik dugaan Kongkalikong dan gratifikasi tender proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali...

Kapendam XII/Tpr Ikuti Rapat Forum Koordinasi Humas Tahun 2023

Pontianak, Palu Terkini | Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengikuti Rapat Forum Koordinasi Humas (Hubungan...

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023, Kejari Jeneponto Beri Penghargaan L-Kompleks

Jeneponto, Palu Terkini | Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten jeneponto mengambil...
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi Tebar Kasih dengan Alkitab dan Kalung Salib

Ilaga Utara, Papua, Palu Terkini | Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi melaksanakan aksi kemanusiaan yang menghangatkan hati warga setempat....

Danyonif 10 Marinir/SBY Hadiri & Apresiasi Kegiatan Pembukaan Kenduri Otomotif Kepri 2023

Batam, Palu Terkini | Danyonif 10 Marinir/SBY Mayor Mar Aris Moko didampingi Ketua Ranting E Cabang Ny.Tidy Aris Moko...

Must read

Ketua MOI Sulsel Yakin Pj Gubernur Tetap Jaga Harmonisasi di Tahun Politik Ini

Makassar, Palu Terkini | Pengurus Media Online Indonesia (MOI)...

Dugaan Gratifikasi Proyek di Disdikbud Sulteng, L-Kompleks : Fee 10 Persen Sudah Diserahkan

Palu Terkini | Polemik dugaan Kongkalikong dan gratifikasi tender proyek...
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

You might also likeRELATED
Recommended to you