paluterkini.com | Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu, berharap dapat berkolaborasi dengan beberapa pihak, selain Pemerintah Kota Palu dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Palu.
“Pengendalian penyalahgunaan narkoba tidak bisa hanya dilakukan BNN saja, ini perlu kepedulian semua pihak melakukan langkah-langkah strategis,” kata Kepala BNN Kota Palu, AKBP. Dr.Baharudin, SE, M.Si saat ditemui media di ruang kerjanya, Senin (9/1/2023).
Ia menjelaskan pencegahan dan pengendalian peredaran narkotika di daerah Kota Palu menjadi prioritas BNN Kota Palu, khususnya warga yang terpapar atau menjadi korban penyalahgunaan barang tersebut.
Dalam melakukan langkah pencegahan, BNN Kota Palu telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, baik di lingkungan sosial maupun di lingkungan pendidikan.
Untuk langkah pencegahan di lingkungan pendidikan BNN telah menggandeng Dinas Pendidikan sehingga Dinas tersebut dapat membuka ruang untuk BNN agar dapat masuk dan mendeteksi siswa yang terpapar zat adiktif.
AKBP Dr.Baharudin, mengungkapkan jika awal munculnya data pengguna narkoba di kalangan anak usia sekolah di Kota Palu hampir sama dengan munculnya Covid, dimana awalnya mereka menutup diri tidak mau publish jika ada siswanya yang terdeteksi narkoba dengan alasan akan ada penurunan nilai terhadap sekolah tersebut, inilah tindakan yang salah karena jika ditutupi malah akan semakin banyak yang akan terpapar padahal ini merupakan penyakit yang harus diobati.
“Selama kita menutupi anak yang menggunakan narkoba, nah langkah tersebut yang dapat membuat anak itu akan mencari teman dan semakin banyak, sama dengan Covid yang menular yang dianggap wabah membahayakan padahal itu penyakit yang harus diobati”, jelas Baharudin.
Lebih lanjut AKBP Baharudin menegaskan jika dalam undang-undang nomor 35 tahun 2009 menjamin bahwa korban penyalahgunaan narkoba tidak dipenjarakan tetapi harus direhabilitasi, inilah yang harus dipahamkan kepada masyarakat agar mau berperan aktif melaporkan anak atau keluarganya yang terpapar zat adiktif narkoba.
“masyarakat kita hari ini masih takut dan malu melaporkan anak atau keluarganya yang terpapar narkoba dan menganggap itu aib, padahal itu bukanlah aib, tetapi itu orang sakit yang harus diobati, yang harus diberi efek jera itu adalah para bandar dan pengedar yang memang tujuannya mencari keuntungan” ungkap AKBP Baharudin.
Bahkan dalam langkah pengobatan tersebut BNN juga telah bekerjasama dengan Rumah Sakit Anutapura guna menyediakan sejumlah fasilitas sebagai bentuk intervensi terhadap mereka yang terpapar zat adiktif.
“Rumah Sakit Anutapura Palu sudah menyiapkan poliklinik khusus konseling rawat jalan dan rawat inap bagi pecandu narkoba, sebagai bentuk konsistensi kami dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkotika”, jelas AKBP Baharuddin.
(Ipul / Hr)