Paluterkini.com | Pemerintah Kota (Pemkot) Palu gagal mendapat penghargaan Adipura dari pemerintah pusat. Padahal, beberapa tahun kebelakang Pemkot telah focus dan optimis untuk dapat meraih penghargaan tersebut.
Kegagalan Pemkot Palu untuk mendatangkan Piala Adipura di Kota Palu sontak menuai banyak pertanyaan dan kritikan, Salah satunya dari Lembaga Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial L-Kompleks.
Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan, ketika Dihubungi media, Rabu (01/03/2023), menilai kegagalan Pemkot Palu meraih penghargaan Adipura dari Pemerintah Pusat tersebut membuktikan adanya ketidak singkronan kerjasama antara pemkot dan masyarakat.
“Adipura merupakan penghargaan dari pemerintah pusat di bidang kebersihan. Dan itu bisa diraih jika pemerintah setempat bersinergi dengan masyarakatnya, Tapi itu tidak terjadi di Kota Palu, karena sejak awal dimulainya niatan untuk meraih adipura justru yang pemkot fokus adalah soal retribusi sampah dan sanksi bagi masyarakat yang melanggar, nah jika sekarang gagal, itulah buah dari Retribusi Sampah dan Sanksi Denda yang selalu ditekankan Pemkot” jelas Ruslan.
Angkel, sapaan akrab Ruslan, mengatakan kegagalan Pemkot Palu meraih penghargaan Adipura disebabkan karena pemerintah kota dengan masyarakat belum selaras dan sejalan dalam merealisasikan program kebersihan lingkungan dikarenakan pemkot seolah egois dalam menghimbau masyarakatnya.
“Ini harus menjadi bahan instrospeksi bagi pemerintah kota Palu, khususnya dalam mengajak masyarakat merealisasikan program kebersihan yang dicanangkan selama ini, salah satu kebijakan yang bisa saja membuat masyarakat tidak selaras dalam program kebersihan itu yakni penerapan sanksi dan retribusi yang selama ini ditekankan oleh pemkot kepada masyarakat,” tambah Angkel.
Angkel menambahkan, Dalam meraih Adipura sasaran yang terpenting tidak hanya sekedar menyulap sebuah kota menjadi bersih dan teduh serta mengelola retribusi sampah untuk kepentingan kebersihan Kota, tapi yang lebih penting dari semua itu yakni memberi kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sekitar sebagai bagian dari hidup yang berkualitas.
Sebuah kota yang bersih dan teduh tidak akan pernah terealisasikan tanpa peran serta aktif dari warganya. Jika warga tidak berperan maka fasilitas yang tersedia seperti taman kota dan fasilitas lainnya akan cepat menjadi kmuh dan tidak terawat karena warga tidak punya kesadaran menjaga fasilitas-fasilitas tersebut.
“Kembali lagi, Pemkota harus melepas ego karena kesadaran masyarakat tidak bisa muncul begitu saja apalagi dipaksakan dengan aturan sanksi. Kesadaran proses yang diawali dari adanya rasa memiliki atau sense of belonging. Rasa memiliki lingkungan sekitar akan memicu rasa tanggung jawab atau sense of responsibility,” tutup Angkel.
(Hr)