MetroMasyarakat Buang Sampah di Lahan Kosong, L-Kompleks : Tidak...

Masyarakat Buang Sampah di Lahan Kosong, L-Kompleks : Tidak Semua Masyarakat Mampu Bayar Retribusi

-

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

paluterkini.com | Sampah masih saja menjadi masalah di Kota Palu, Bukan saja tempatnya, tapi perilaku buang sampah di lahan-lahan kosong sekitar pemukiman.

Perilaku buang sampah di lahan kosong tak hanya berdampak buruk terhadap lingkungan, melainkan juga menimbulkan keresahan bagi warga sekitar yang pemukimannya dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah.

Perilaku tersebut pun di Komentari Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks).

Sekjend L-Kompleks, Ruslan Rahman, mengatakan perilaku masyarakat yang membuang sampah di lahan kosong tidak sepenuhnya harus disalahkan ke masyarakat, sebab perilaku tersebut bisa saja terjadi akibat ketidak mampuan mereka untuk membayar retribusi.

“Tidak semua harus masyarakat yang disalahkan, karena pemerintah sudah menarik retribusi sampah untuk tiap tiap rumah di Kota Palu dan tempat pembuangan sampah umum yang dulunya disiapkan untuk masyarakat sudah dihapuskan, jadi bisa saja mereka yang membuang sampah di lahan kosong adalah mereka yang memang tidak mampu membayar retribusi” jelas Ruslan kepada media, Selasa, (1/2/2023).

See also  Wali Kota Nyatakan Libur Sekolah pada HUT Kota Palu, Warga : Kenapa Mendadak

Ruslan menambahkan,  seharusnya pemerintah Kota Palu melakukan kajian terlebih dulu sebelum menerapkan penarikan retribusi sampah kepada masyarakat, ditambah lagi tidak semua masyarakat itu mampu menerima pungutan tersebut.

“Tidak semua masyarakat mampu bayar retribusi sampah, dari data yang saya dapat, sebelum retribusi sampah ini diberlakukan ada fasilitas pembuangan sampah umum yang disediakan untuk masyarakat dan itulah tempat mereka membuang sampah tanpa dipungut biaya, lalu sekarang ramai masyarakat buang sampah di lahan kosong itu kan sudah bisa ditebak penyebab dan alasannya apa” jelasnya.

“Lalu, jika penarikan retribusi sampah kepada masyarakat itu untuk pengelolaan kebersihan Kota Palu, itu adalah alasan yang salah, sebab sebelum adanya penarikan retribusi Kota Palu juga bersih, justru sekarang malah banyak yang buang sampah di lahan kosong itu karena apa ya jawabannya dilihat sendirilah” tutup Rualan.

See also  Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemkab Banggai Sidak Pasar Simpong

Sementara itu salah satu masyarkat yang enggan disebutkan namanya, mengeluhkan nominal retribusi sampah yang beragam, sementara pelayanan pengangkutan sampah dianggap kurang maksimal.

“Ini sampahnya kadang sama saja banyaknya, tapi kenapa nominal retribusinya beda-beda?, terus sampah sering lama baru diangkut, Tolong diperhatikan ini soal retribusi sampah” ujar salah seorang warga

Seperti diketahui, besaran retribusi sampah telah diatur berdasarkan Peraturan Wali Kota Palu Nomor 18 Tahun 2022 tentang perubahan tarif retribusi pelayanan persampahan.

Dalam aturan itu, di antaranya mengatur besaran retribusi sampah untuk rumah tinggal yang nominalnya beragam, yakni Rp10 ribu dan Rp35 ribu per bulan.

(Hr)

Ketua MOI Sulsel Yakin Pj Gubernur Tetap Jaga Harmonisasi di Tahun Politik Ini

Makassar, Palu Terkini | Pengurus Media Online Indonesia (MOI) Sulsel berharap pelantikan Dr A Bakhtiar Baharudin sebagai Penjabat Gubernur Sulsel (Selasa, 06/09/2023) bisa tetap...

Dugaan Gratifikasi Proyek di Disdikbud Sulteng, L-Kompleks : Fee 10 Persen Sudah Diserahkan

Palu Terkini | Polemik dugaan Kongkalikong dan gratifikasi tender proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali mencuat ke permukaan. Setelah mengumpulkan bukti...

Latest news

Ketua MOI Sulsel Yakin Pj Gubernur Tetap Jaga Harmonisasi di Tahun Politik Ini

Makassar, Palu Terkini | Pengurus Media Online Indonesia (MOI) Sulsel berharap pelantikan Dr A Bakhtiar Baharudin sebagai Penjabat Gubernur...

Dugaan Gratifikasi Proyek di Disdikbud Sulteng, L-Kompleks : Fee 10 Persen Sudah Diserahkan

Palu Terkini | Polemik dugaan Kongkalikong dan gratifikasi tender proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali...

Kapendam XII/Tpr Ikuti Rapat Forum Koordinasi Humas Tahun 2023

Pontianak, Palu Terkini | Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengikuti Rapat Forum Koordinasi Humas (Hubungan...

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023, Kejari Jeneponto Beri Penghargaan L-Kompleks

Jeneponto, Palu Terkini | Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten jeneponto mengambil...
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi Tebar Kasih dengan Alkitab dan Kalung Salib

Ilaga Utara, Papua, Palu Terkini | Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi melaksanakan aksi kemanusiaan yang menghangatkan hati warga setempat....

Danyonif 10 Marinir/SBY Hadiri & Apresiasi Kegiatan Pembukaan Kenduri Otomotif Kepri 2023

Batam, Palu Terkini | Danyonif 10 Marinir/SBY Mayor Mar Aris Moko didampingi Ketua Ranting E Cabang Ny.Tidy Aris Moko...

Must read

Ketua MOI Sulsel Yakin Pj Gubernur Tetap Jaga Harmonisasi di Tahun Politik Ini

Makassar, Palu Terkini | Pengurus Media Online Indonesia (MOI)...

Dugaan Gratifikasi Proyek di Disdikbud Sulteng, L-Kompleks : Fee 10 Persen Sudah Diserahkan

Palu Terkini | Polemik dugaan Kongkalikong dan gratifikasi tender proyek...
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

You might also likeRELATED
Recommended to you