MetroOknum Anggota DPRD Sulsel Dipolisikan Dugaan Penipuan

Oknum Anggota DPRD Sulsel Dipolisikan Dugaan Penipuan

-

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Makassar, Palu Terkini | Anggota DPRD Sulsel, ASM dari PPP yang berkasus dengan Hj. Heryana terkait dugaan penipuan dan penggelapan sedang dalam proses hukum di Polda Sulsel.

Tak berhenti sampai disitu, Hj. Heryana yang akrab disapa Hj Ana melalui kuasa hukumnya telah melaporkan Anggota DPRD Sulsel tersebut ke Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel.

“Kami adukan ke BK DPRD Sulsel dimana Badan tersebut memiliki kewenangan memantau dan mengevaluasi atau kepatuhan terhadap moral, kode etik dan tata tertib (tatib) DPRD,” ungkap Hadi Soetrisno, SH saat dimintai tanggapannya beberapa waktu lalu.

Hadi juga menyampaikan sudah menyurat dan mendesak Polda Sulsel untuk dilakukan gelar perkara khusus terkait kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan kliennya.

See also  Leovegasin Tervetuliaistarjoukset Käynnistävät Pelit

“Intinya kami meminta diproses hukum dipercepat sepanjang tidak ada restoratif justice,” ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH, Rabu (8/2/23) mengatakan, timnya sudah menyiapkan aksi demontrasi unjuk rasa mendesak Polda menetapkan ASM sebagai tersangka dan mendesak DPRD Sulsel memberikan sanksi tegas dan pemberhentian sebagai Anggota DPRD Sulsel dan segera dikoordinasikan dengan Partai Pengusungnya jika terindikasi mengarah adanya konsekuensi hukum yang inkrah dalam tindak pidananya.

“Anggota DPRD tersebut diduga melanggar kode etik dan tatib DPRD serta dugaan penipuan dan penggelapan yang sedang berproses hukum di Polda Sulsel.

Pihaknya mendesak agar segera Badan Kehormatan memeriksa dan melakukan klarifikasi terhadap oknum Anggota DPRD tersebut.

See also  IGTKI-PGRI dan Kabid Paud & Dikmas Didsdik Makassar Diduga Terlibat Pungli Sosialisasi Dana BOP 2023

“Kasus pasti kami kawal dan akan berkoordinasi dengan pihak Polda Sulsel sudah sejauh mana proses hukum yang sedang berjalan,” terang pria kelahiran Jeneponto ini.

Burhanpun membeberkan, jika pihaknya memiliki baket dan data terkait permasalahan antara ASM dan Hj Heryana.

“Kami juga pegang dan tahu permasalahannya jadi menurut hemat kami mereka berdua harus mempertanggung jawabkan secara hukum dan sosial,” pungkasnya.

Berdasarkan sumber informasi yang dihimpun, kasus tersebut berawal dimana Hj Heryana memasukkan 2008 ret truk timbunan untuk perumahan dengan nilai Rp 350.000 per/truk satu retnya kerjasama ASM. Sehingga jika ditotalkan berjumlah lebih dari Rp 700 juta, namun ternyata pihak ASM tidak mengklaim sebanyak itu sehingga belum terbayarkan sampai sekarang. (**)

See also  Satgas Yonif Raider 321/GT Gotong Royong Perbaiki Akses Jalan Utama

Ketua MOI Sulsel Yakin Pj Gubernur Tetap Jaga Harmonisasi di Tahun Politik Ini

Makassar, Palu Terkini | Pengurus Media Online Indonesia (MOI) Sulsel berharap pelantikan Dr A Bakhtiar Baharudin sebagai Penjabat Gubernur Sulsel (Selasa, 06/09/2023) bisa tetap...

Dugaan Gratifikasi Proyek di Disdikbud Sulteng, L-Kompleks : Fee 10 Persen Sudah Diserahkan

Palu Terkini | Polemik dugaan Kongkalikong dan gratifikasi tender proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali mencuat ke permukaan. Setelah mengumpulkan bukti...

Latest news

Ketua MOI Sulsel Yakin Pj Gubernur Tetap Jaga Harmonisasi di Tahun Politik Ini

Makassar, Palu Terkini | Pengurus Media Online Indonesia (MOI) Sulsel berharap pelantikan Dr A Bakhtiar Baharudin sebagai Penjabat Gubernur...

Dugaan Gratifikasi Proyek di Disdikbud Sulteng, L-Kompleks : Fee 10 Persen Sudah Diserahkan

Palu Terkini | Polemik dugaan Kongkalikong dan gratifikasi tender proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali...

Kapendam XII/Tpr Ikuti Rapat Forum Koordinasi Humas Tahun 2023

Pontianak, Palu Terkini | Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengikuti Rapat Forum Koordinasi Humas (Hubungan...

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023, Kejari Jeneponto Beri Penghargaan L-Kompleks

Jeneponto, Palu Terkini | Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten jeneponto mengambil...
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi Tebar Kasih dengan Alkitab dan Kalung Salib

Ilaga Utara, Papua, Palu Terkini | Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi melaksanakan aksi kemanusiaan yang menghangatkan hati warga setempat....

Danyonif 10 Marinir/SBY Hadiri & Apresiasi Kegiatan Pembukaan Kenduri Otomotif Kepri 2023

Batam, Palu Terkini | Danyonif 10 Marinir/SBY Mayor Mar Aris Moko didampingi Ketua Ranting E Cabang Ny.Tidy Aris Moko...

Must read

Ketua MOI Sulsel Yakin Pj Gubernur Tetap Jaga Harmonisasi di Tahun Politik Ini

Makassar, Palu Terkini | Pengurus Media Online Indonesia (MOI)...

Dugaan Gratifikasi Proyek di Disdikbud Sulteng, L-Kompleks : Fee 10 Persen Sudah Diserahkan

Palu Terkini | Polemik dugaan Kongkalikong dan gratifikasi tender proyek...
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

You might also likeRELATED
Recommended to you