MetroCerita Duka Blok Mandiodo Konawe Utara

Cerita Duka Blok Mandiodo Konawe Utara

-

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gowa, Palu Terkini | Eksistensi dan perhatian Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) terus berlanjut atas kerusakan lingkungan yang terjadi di Blok Mandiodo di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Bukan hanya itu, adanya tumpang tindih 11 Izin Usaha Pertambangan (IUP-red) salah satunya PT KMS 27 (Karya Murni Sejahtera 27) dibawah naungan Direktur Tri Wichaksono yang mendapatkan izin dari Bupati, diduga masih saja melakukan kegiatan eksplorasi hingga produksi secara ilegal,” ujar Presiden TIB, Jum’at (30/12/2022).

Presiden TIB, Syafriadi Djaenaf Dg Mangka mengatakan seharusnya setelah adanya putusan Mahkamah Agung, maka seluruh kuasa pertambangan (dari 11 IUP) yang diterbitkan oleh Bupati Konawe Utara pada saat itu dibatalkan dan secara hukum tidak boleh lagi melakukan aktivitas penambangan.

See also  DPRD Kritik Aturan Wali Kota Palu Soal Denda Rp 1 Juta

“Ini tugas Gubernur hingga Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) agar ke sebelas (11 IUP) tersebut dihentikan aktivitasnya melakukan penambangan meskipun kenyataannya tidak mudah di lapangan namun itu wajib sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Beberapa perusahaan seperti PT KMS 27, PT Sriwijaya dan PT Wanagon Anoa Indonesia masih juga melakukan aktivitas penambangan dengan mengindahkan putusan Mahkamah Agung, ini negara hukum dan negara harus hadir menyelesaikan persoalan di blok Mandiodo,” tegas Presiden TIB.

“Aktivitas penambangan PT Karya Murni Sejahtera 27 (KMS 27) di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga telah berdampak pada pencemaran lingkungan di daerah lingkar tambang. Warga setempat mengatakan sumber-sumber air bersih di kawasan penambangan telah rusak, khususnya di Desa Lamondowo, Kecamatan Andowia.

See also  Dr Hidayat Buka Kegiatan KOKAD di Hutan Kota Palu

Lanjutnya, izin IPPKH ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di duga ada kejanggalan penerbitan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan PT KMS 27, penelusuran kami bahwa PT KMS 27 tidak terdaftar sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Blok Mandiodo,” pungkas Dg Mangka.

Sementara Try Wicaksono selaku Direktur PT KMS 27 saat di konfirmasi via SMS WhatsApp, Kamis (29/12/2022) mengatakan bahwa perusahaan kami sudah lama tidak beroperasi lagi di Blok Mandiodo yang ada konsorsium MTT, perihal ijin operasionalnya katanya berakhir di bulan Juli 2022,” balasnya via WhatsApp.

Disentil media ini terkait informasi bahwa ada dugaan aliran dana atau transferan dari pemilik PT KMS 27 inisial AK ke salah satu anggota DPR RI komisi lll atas nama AF (inisial) pada tahun 2019 dijawab santai via WhatsApp oleh pak Try “Gak ada”, tutupnya.

See also  Penyanyi Era 90-an Hengky Supit Akan Tampil di Hutan Kota Palu

Menanggapi hal itu, Presiden TIB, Syafriadi Djaenaf mengatakan, bahwa dalam hal ini Tim Investigasi lembaga kami sampai sekarang masih bekerja di lapangan dan terkait tanggapan Pak Try yang menampik adanya dugaan dana yang mengalir ke salah satu anggota DPR RI komisi lll pada tahun 2019 itu akan kami koordinasikan dengan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dari kebenaran informasi tersebut,” terang Syafriadi. (*TIB)

Ketua MOI Sulsel Yakin Pj Gubernur Tetap Jaga Harmonisasi di Tahun Politik Ini

Makassar, Palu Terkini | Pengurus Media Online Indonesia (MOI) Sulsel berharap pelantikan Dr A Bakhtiar Baharudin sebagai Penjabat Gubernur Sulsel (Selasa, 06/09/2023) bisa tetap...

Dugaan Gratifikasi Proyek di Disdikbud Sulteng, L-Kompleks : Fee 10 Persen Sudah Diserahkan

Palu Terkini | Polemik dugaan Kongkalikong dan gratifikasi tender proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali mencuat ke permukaan. Setelah mengumpulkan bukti...

Latest news

Ketua MOI Sulsel Yakin Pj Gubernur Tetap Jaga Harmonisasi di Tahun Politik Ini

Makassar, Palu Terkini | Pengurus Media Online Indonesia (MOI) Sulsel berharap pelantikan Dr A Bakhtiar Baharudin sebagai Penjabat Gubernur...

Dugaan Gratifikasi Proyek di Disdikbud Sulteng, L-Kompleks : Fee 10 Persen Sudah Diserahkan

Palu Terkini | Polemik dugaan Kongkalikong dan gratifikasi tender proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali...

Kapendam XII/Tpr Ikuti Rapat Forum Koordinasi Humas Tahun 2023

Pontianak, Palu Terkini | Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengikuti Rapat Forum Koordinasi Humas (Hubungan...

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023, Kejari Jeneponto Beri Penghargaan L-Kompleks

Jeneponto, Palu Terkini | Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten jeneponto mengambil...
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi Tebar Kasih dengan Alkitab dan Kalung Salib

Ilaga Utara, Papua, Palu Terkini | Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi melaksanakan aksi kemanusiaan yang menghangatkan hati warga setempat....

Danyonif 10 Marinir/SBY Hadiri & Apresiasi Kegiatan Pembukaan Kenduri Otomotif Kepri 2023

Batam, Palu Terkini | Danyonif 10 Marinir/SBY Mayor Mar Aris Moko didampingi Ketua Ranting E Cabang Ny.Tidy Aris Moko...

Must read

Ketua MOI Sulsel Yakin Pj Gubernur Tetap Jaga Harmonisasi di Tahun Politik Ini

Makassar, Palu Terkini | Pengurus Media Online Indonesia (MOI)...

Dugaan Gratifikasi Proyek di Disdikbud Sulteng, L-Kompleks : Fee 10 Persen Sudah Diserahkan

Palu Terkini | Polemik dugaan Kongkalikong dan gratifikasi tender proyek...
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

You might also likeRELATED
Recommended to you