MetroDPRD Kritik Aturan Wali Kota Palu Soal Denda Rp...

DPRD Kritik Aturan Wali Kota Palu Soal Denda Rp 1 Juta

-

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Paluterkini.com | DPRD Kota Palu melakukan kritik keras terhadap aturan Wali Kota Palu soal denda Rp 1 Juta bagi siapapun yang terbukti membuang sampah sembarangan.

Kritikan tersebut dilayangkan Dewan dalam rapat dengar pendapat RDP yang dilaksanakan Komisi C DPRD Kota Palu terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu.

Segudang pertanyaan hingga perdebatan terjadi di sesi Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Palu, Jumat sore, 15 Juli 2022 lalu

Dewan geram dan terus mengkritik lantaran Pemkot Palu kembali membuat aturan baru yang dianggap Dewan memberatkan masyarakat yakni mendenda Rp1 juta bagi siapapun yang terbukti membuang sampah sembarangan oleh Satgas Sidak Adipura, bahkan pun hanya satu puntung rokok.

See also 

Dalam RDP yang berlangsung dihadiri legislator Ahmad Umaiyer, Ketua Komisi C dan Sekretaris Abdurahim Nasar Alamri serta anggotanya, Muslimun, Muhammad Syarif, Abdul Fatah serta Farden Saino.

Muslimun menganggap, denda berlandas Perwali Nomor 37 Tahun 2017 itu memberatkan masyarakat umum Kota Palu.

“Belum rampung betul Perwali Nomor 17 Tahun 2021 tiba-tiba awal Juli kemarin muncul lagi aturan baru termasuk Perwali Nomor 18 Tahun 2022 yang sudah memasukkan denda memberatkan menurut saya.  Apakah jauh sebelumnya sudah dipertimbangkan matang-matang aturan ini?” tanya Kimung kepada Plt. Kadis Lingkungan Hidup, Imran Lataha, yang didampingi Husna, Kabag Hukum Pemkot Palu.

Dikutip dari Metrosulawesi.id, Muslimun menyebutkan, harusnya Pemkot Palu menelisik lebih jauh bila disandingkan dengan pengangguran di Palu, di tengah bayang-bayang denda tersebut.

See also  Ramai Isu BBM Naik 1 September, Antrian di SPBU Kota Palu Meluber ke Jalan

“Tarif retribusi sampah ini saja belum tuntas dan disepakati oleh semua elemen, malah ujuk-ujuk muncul denda. Jadinya kalau dibaca di koran (sangat terkesan) memaksa pemerintah kota ini,” kesal pria asal Fraksi Partai NasDem ini.

Sementara itu masih dikutip dari metrosulawesi.id, Syarif lebih menyimpulkan Pemkot Palu saat ini kelabakan mengejar ambisi meraih penghargaan Adipura.

“Kelimpungan kejar Adipura beginilah keadaannya,” imbuhnya.

“Ini meresahkan masyarakat. Kebetulan saya tergabung di LPM (Kelurahan Tanamodindi) yang hampir tiap hari duduk bersama, dan yang dibahas ya apalagi kalau bukan polemik retribusi sampah ditambah denda baru ini,” cecar Syarif kepada perwakilan Wali Kota, Hadianto Rasyid itu.

Karena menurutnya, langkah Wali Kota Hadi acap membuat aturan justru membuat masyarakat bingung  untuk bersikap. Anggota legislatif ini pun meminta Pemkot Palu wajib lebih bijak dan sungguh mempertimbangkan setiap aspek, termasuk mengajak pihak DPRD Palu berdiskusi sebelum meluncurkan aturan.(***)

See also  Gubernur Rusdy Mastura Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan IV Palu

Ketua MOI Sulsel Yakin Pj Gubernur Tetap Jaga Harmonisasi di Tahun Politik Ini

Makassar, Palu Terkini | Pengurus Media Online Indonesia (MOI) Sulsel berharap pelantikan Dr A Bakhtiar Baharudin sebagai Penjabat Gubernur Sulsel (Selasa, 06/09/2023) bisa tetap...

Dugaan Gratifikasi Proyek di Disdikbud Sulteng, L-Kompleks : Fee 10 Persen Sudah Diserahkan

Palu Terkini | Polemik dugaan Kongkalikong dan gratifikasi tender proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali mencuat ke permukaan. Setelah mengumpulkan bukti...

Latest news

Ketua MOI Sulsel Yakin Pj Gubernur Tetap Jaga Harmonisasi di Tahun Politik Ini

Makassar, Palu Terkini | Pengurus Media Online Indonesia (MOI) Sulsel berharap pelantikan Dr A Bakhtiar Baharudin sebagai Penjabat Gubernur...

Dugaan Gratifikasi Proyek di Disdikbud Sulteng, L-Kompleks : Fee 10 Persen Sudah Diserahkan

Palu Terkini | Polemik dugaan Kongkalikong dan gratifikasi tender proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali...

Kapendam XII/Tpr Ikuti Rapat Forum Koordinasi Humas Tahun 2023

Pontianak, Palu Terkini | Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengikuti Rapat Forum Koordinasi Humas (Hubungan...

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023, Kejari Jeneponto Beri Penghargaan L-Kompleks

Jeneponto, Palu Terkini | Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten jeneponto mengambil...
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi Tebar Kasih dengan Alkitab dan Kalung Salib

Ilaga Utara, Papua, Palu Terkini | Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi melaksanakan aksi kemanusiaan yang menghangatkan hati warga setempat....

Danyonif 10 Marinir/SBY Hadiri & Apresiasi Kegiatan Pembukaan Kenduri Otomotif Kepri 2023

Batam, Palu Terkini | Danyonif 10 Marinir/SBY Mayor Mar Aris Moko didampingi Ketua Ranting E Cabang Ny.Tidy Aris Moko...

Must read

Ketua MOI Sulsel Yakin Pj Gubernur Tetap Jaga Harmonisasi di Tahun Politik Ini

Makassar, Palu Terkini | Pengurus Media Online Indonesia (MOI)...

Dugaan Gratifikasi Proyek di Disdikbud Sulteng, L-Kompleks : Fee 10 Persen Sudah Diserahkan

Palu Terkini | Polemik dugaan Kongkalikong dan gratifikasi tender proyek...
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

You might also likeRELATED
Recommended to you