paluterkini.com | Media sosial digadang-gadang sebagai penentu peta politik di Tanah Air. Pasalnya, segala sumber dan pertukaran informasi kini terjadi di dunia maya. Fenomena ini telah terjadi pada Pemilu 2019, dan sepertinya akan terulang pada Pemilu 2024.
Lebih dari itu, media sosial juga punya pengaruh besar terhadap pilihan politik generasi muda. Survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menunjukkan bahwa 60,6% generasi Z atau anak muda kelahiran 1995-2005 mengakses berita terkait politik melalui media sosial.
Peneliti Pusat Penelitian Politik LIPI Wawan Ichwanuddin mengatakan, partai politik yang menguasai konten melalui media sosial berpotensi besar untuk menang.
“Bayangkan, 30 juta pemilih pemula kalau bisa digaet itu besar pengaruhnya pada saat Pemilihan Umum (Pemilu),”ungkapnya.
Secara rinci, dia membagi 60,6% pemilih pemula yang mengakses berita politik melalui internet itu dalam tiga kategori intensitas. Sebanyak 36% mengakses berita politik melalui internet, namun jarang, sedangkan 22,3% sering mengakses berita politik melalui media sosial dan sisanya 2,3% sangat sering.
Oleh karenanya, dia menilai penting bagi pemerintah mengatasi peredaran berita atau informasi palsu atau hoax di media sosial. Pasalnya, sebanyak 16,8% pemilih pemula sering berdiskusi mengenai politik melalui media sosial ataupun secara langsung.
Persentase itu lebih tinggi dibanding pemilih usia di atas 24 tahun, hanya 15,1% yang sering berdiskusi politik. Bahkan, 7,6% pemilih muda sering menyampaikan keluhan kepada pemerintah melalui media sosial.
Angka tersebut juga lebih tinggi ketimbang pemilih usia di atas 24 tahun yang hanya 6,8%. Sementara, 53,8% pemilih muda merasa pemerintah perlu mendengarkan aspirasi mereka. Persentase ini pun lebih tinggi dibanding pemilih di atas usia 24 tahun yang sebesar 41,9%.
“Kalangan muda punya optimisme terhadap demokrasi. Hanya bagaimana mereka dianggap penting dan keluhannya didengar oleh pemerintah ke depan,” ucapnya.
Karena itu, dia mengimbau pemilih muda untuk melakukan verifikasi atas informasi yang ditemukan. Utamanya, pemilih muda harus membaca berita politik melalui media resmi baik surat kabar ataupun elektronik.**
(Hr)